Bulughul Maram — Hadis #53165
Hadis #53165
وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : { طَلَّقَ أَبُو رُكَانَةَ أُمَّ رُكَانَةَ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -" رَاجِعِ امْرَأَتَكَ " , فَقَالَ : إِنِّي طَلَّقْتُهَا ثَلَاثًا. قَالَ : " قَدْ عَلِمْتُ , رَاجِعْهَا } رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ 1 .1 - ضعيف . رواه أبو داود (2196) بسند ضعيف.
Atas wewenang Ibnu Abbas – ra dengan keduanya – dia berkata: {Abu Rukana menceraikan Ummu Rukana. Kemudian Rasulullah - semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian - berkata kepadanya - “Kembalilah ke istrimu.” Dia berkata: “Saya telah menceraikannya tiga kali.” Dia berkata: "Saya tahu, bawa dia kembali." Diriwayatkan oleh Abu Dawud 1.1 - Lemah. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (2196) dengan rantai penularan yang lemah.
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 8/1073
Kategori
Bab 8: Bab 8