Bulughul Maram — Hadis #53380
Hadis #53380
وَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ - رضى الله عنه - قَالَ: { + أَمَرَنِي اَلنَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم -أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى بُدْنِهِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا عَلَى اَلْمَسَاكِينِ, وَلَا أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئاً } مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ (1775) .3 - صحيح. رواه البخاري ( 1707 )، ومسلم ( 1317 ) بنحوه.
Atas wewenang Ali bin Abi Thalib - ra dengan dia - dia berkata: {+ Nabi - semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian - memerintahkan saya untuk merawat tubuhnya dan membagi daging dan kulitnya. Keagungannya ada pada orang-orang miskin dan tidak ada sedikit pun yang akan diberikan sebagai bagiannya. Disepakati (1775). 3 - Shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1707) dan Muslim (1317) dengan cara serupa.
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 12/1353
Kategori
Bab 12: Bab 12