Bulughul Maram — Hadis #53380

Hadis #53380
وَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ ‏- رضى الله عنه ‏- قَالَ: { + أَمَرَنِي اَلنَّبِيُّ ‏- صلى الله عليه وسلم ‏-أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى بُدْنِهِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا عَلَى اَلْمَسَاكِينِ, وَلَا أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئاً } مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ (1775)‏ .‏‏3 ‏- صحيح.‏ رواه البخاري ( 1707 )‏، ومسلم ( 1317 )‏ بنحوه.‏
Atas wewenang Ali bin Abi Thalib - ra dengan dia - dia berkata: {+ Nabi - semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian - memerintahkan saya untuk merawat tubuhnya dan membagi daging dan kulitnya. Keagungannya ada pada orang-orang miskin dan tidak ada sedikit pun yang akan diberikan sebagai bagiannya. Disepakati (1775). 3 - Shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1707) dan Muslim (1317) dengan cara serupa.
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 12/1353
Kategori
Bab 12: Bab 12
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait