Muwaththa Malik — Hadis #34551

Hadis #34551
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ، كَانَ يَقُولُ مِنْ قُبْلَةِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ الْوُضُوءُ ‏.‏
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik bahwa dia pernah mendengar bahwa Abdullah bin Masud pernah berkata, “Wudu wajib jika seorang laki-laki mencium istrinya.
Sumber
Muwaththa Malik # 2/96
Tingkat
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 2: Bersuci
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait