Muwaththa Malik — Hadis #34913
Hadis #34913
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى بُصَاقًا فِي جِدَارِ الْقِبْلَةِ فَحَكَّهُ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ " إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلاَ يَبْصُقْ قِبَلَ وَجْهِهِ فَإِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قِبَلَ وَجْهِهِ إِذَا صَلَّى " .
Malik mengatakan yang dimaksud adalah seseorang yang ketika sujud, badannya didekatkan ke tanah. Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik dari Nafi dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW melihat ludah di dinding kiblat dan mengikisnya. Kemudian dia mendatangi orang-orang itu dan berkata, “Jangan meludah di depan kalian ketika kalian sedang salat, karena Allah SWT ada di depan kalian ketika kalian salat.
Sumber
Muwaththa Malik # 14/458
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 14: Kiblat