Muwaththa Malik — Hadis #35008
Hadis #35008
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ، كَانَ يَتَوَسَّدُ الْقُبُورَ وَيَضْطَجِعُ عَلَيْهَا . قَالَ مَالِكٌ وَإِنَّمَا نُهِيَ عَنِ الْقُعُودِ عَلَى الْقُبُورِ فِيمَا نُرَى لِلْمَذَاهِبِ .
ahya meriwayatkan kepadaku dari Malik bahwa dia pernah mendengar bahwa AIi bin Abi Thalib biasa menyandarkan kepalanya di kuburan dan berbaring di atasnya. Malik berkata, “Sejauh yang kami lihat, yang diharamkan hanyalah duduk di atas kuburan untuk buang air
Sumber
Muwaththa Malik # 16/553
Tingkat
Mauquf Daif
Kategori
Bab 16: Jenazah