Muwaththa Malik — Hadis #35019
Hadis #35019
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَائِشَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم كَانَتْ تَقُولُ كَسْرُ عَظْمِ الْمُسْلِمِ مَيْتًا كَكَسْرِهِ وَهُوَ حَىٌّ . تَعْنِي فِي الإِثْمِ .
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik bahwa dia pernah mendengar bahwa Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, pernah berkata, “Mematahkan tulang seorang muslim ketika ia meninggal sama dengan mematahkannya ketika ia masih hidup.” Maksudnya jika dilakukan dengan tindakan yang salah
Sumber
Muwaththa Malik # 16/564
Tingkat
Mauquf Daif
Kategori
Bab 16: Jenazah