Muwaththa Malik — Hadis #35216

Hadis #35216
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ أَبِي سَلَمَةَ، اسْتَأْذَنَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَنْ يَعْتَمِرَ، فِي شَوَّالٍ فَأَذِنَ لَهُ فَاعْتَمَرَ ثُمَّ قَفَلَ إِلَى أَهْلِهِ وَلَمْ يَحُجَّ ‏.‏
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab], bahwa Umar bin Abu Salamah meminta izin kepada [Umar bin al Khatthab] untuk berumrah pada bulan Syawal, dan dia mengizinkannya. Dia berumrah kemudian kembali pada keluarganya dan tidak berhaji
Sumber
Muwaththa Malik # 20/761
Tingkat
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 20: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother #Hajj

Hadis Terkait