Muwaththa Malik — Hadis #35281

Hadis #35281
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ، كَانَ إِذَا دَخَلَ مَكَّةَ مُرَاهِقًا خَرَجَ إِلَى عَرَفَةَ قَبْلَ أَنْ يَطُوفَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ ثُمَّ يَطُوفُ بَعْدَ أَنْ يَرْجِعَ ‏.‏ قَالَ مَالِكٌ وَذَلِكَ وَاسِعٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ‏.‏ وَسُئِلَ مَالِكٌ هَلْ يَقِفُ الرَّجُلُ فِي الطَّوَافِ بِالْبَيْتِ الْوَاجِبِ عَلَيْهِ يَتَحَدَّثُ مَعَ الرَّجُلِ فَقَالَ لاَ أُحِبُّ ذَلِكَ لَهُ ‏.‏ قَالَ مَالِكٌ لاَ يَطُوفُ أَحَدٌ بِالْبَيْتِ وَلاَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ إِلاَّ وَهُوَ طَاهِرٌ ‏.‏
Yahya menceritakan kepadaku dari Malik bahwa dia telah mendengar bahwa jika Sad bin Abi Waqqas masuk ke Mekah terlambat, dia akan pergi ke Arafah sebelum melakukan tawaf Baitullah dan mengatakan antara Safa dan Marwa, dan kemudian melakukan tawaf ketika dia kembali. Malik berkata, “Kelonggaran itu luas, jika Allah menghendaki." Malik ditanya apakah seseorang yang melakukan tawaf wajib bisa berhenti dan berbicara dengan pria lain, dan dia berkata, "Aku tidak suka dia melakukan itu." Malik berkata, "Hanya seseorang yang suci (dengan berada di wudu) harus melakukan tawaf Baitullah atau mengatakan antara Safa dan Marwa
Sumber
Muwaththa Malik # 20/826
Tingkat
Mauquf Daif
Kategori
Bab 20: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait