Muwaththa Malik — Hadis #35349

Hadis #35349
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ لَقِيَ رَجُلاً مِنْ أَهْلِهِ يُقَالُ لَهُ الْمُجَبَّرُ قَدْ أَفَاضَ وَلَمْ يَحْلِقْ وَلَمْ يُقَصِّرْ جَهِلَ ذَلِكَ فَأَمَرَهُ عَبْدُ اللَّهِ أَنْ يَرْجِعَ فَيَحْلِقَ أَوْ يُقَصِّرَ ثُمَّ يَرْجِعَ إِلَى الْبَيْتِ فَيُفِيضَ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa ia pernah bertemu dengan salah satu keluarganya yang bernama Al Mujabbar, ia telah melakukan thawaf ifadlah namun belum mencukur ataupun memendekkan rambutnya karena tidak tahu. Abdullah lalu menyuruhnya agar mencukur atau memendekkan rambutnya, kemudian kembali ke Ka'bah untuk melaksanakan thawaf ifadlah." Telah menceritakan kepadaku dari Malik sampai kaliannya, bahwa jika Salim bin Abdullah hendak ihram dia akan meminta pemotong, lalu dia mencukur kumisnya dan memangkas jenggotnya sebelum naik kendaraannya dan sebelum berniat untuk umrah
Sumber
Muwaththa Malik # 20/894
Tingkat
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 20: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait