Muwaththa Malik — Hadis #35426

Hadis #35426
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَعْطَى شَيْئًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ إِذَا بَلَغْتَ وَادِيَ الْقُرَى فَشَأْنَكَ بِهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa jika dia memberikan sesuatu di jalan Allah, dia akan berkata kepada yang menggunakannya: Jika kamu telah sampai di sebuah lembah sebuah desa maka itu terserah kamu
Sumber
Muwaththa Malik # 21/971
Tingkat
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 21: Jihad
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait