Muwaththa Malik — Hadis #35606

Hadis #35606
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَجُلاً، جَاءَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ فَقَالَ إِنِّي طَلَّقْتُ امْرَأَتِي ثَمَانِيَ تَطْلِيقَاتٍ ‏.‏ فَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَمَاذَا قِيلَ لَكَ قَالَ قِيلَ لِي إِنَّهَا قَدْ بَانَتْ مِنِّي ‏.‏ فَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ صَدَقُوا مَنْ طَلَّقَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ فَقَدْ بَيَّنَ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ لَبَسَ عَلَى نَفْسِهِ لَبْسًا جَعَلْنَا لَبْسَهُ مُلْصَقًا بِهِ لاَ تَلْبِسُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَنَتَحَمَّلَهُ عَنْكُمْ هُوَ كَمَا يَقُولُونَ ‏.‏
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik bahwa dia pernah mendengar ada seorang laki-laki mendatangi Abdullah bin Masud dan berkata, “Aku telah menceraikan istriku dengan mengatakan aku menceraikanmu sebanyak delapan kali.” Ibnu Masud bertanya kepadanya, “Apa yang orang-orang katakan padamu?” Dia menjawab, "Saya telah diberitahu bahwa saya harus berpisah sepenuhnya darinya." Ibnu Masud berkata, “Mereka telah mengatakan yang sebenarnya. Orang yang menceraikan sebagaimana yang diperintahkan Allah, Allah jelaskan kepadanya, dan orang yang menutupi dirinya dalam kesesatan, Kami jadikan kekal dari kekeliruannya.
Sumber
Muwaththa Malik # 29/1151
Tingkat
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 29: Talak
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait