Musnad Ahmad — Hadis #44751

Hadis #44751
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ صُبَيِّ بْنِ مَعْبَدٍ التَّغْلِبِيِّ قَالَ كُنْتُ حَدِيثَ عَهْدٍ بِنَصْرَانِيَّةٍ فَأَرَدْتُ الْجِهَادَ أَوْ الْحَجَّ فَأَتَيْتُ رَجُلًا مِنْ قَوْمِي يُقَالُ لَهُ هُدَيْمٌ فَسَأَلْتُهُ فَأَمَرَنِي بِالْحَجِّ فَقَرَنْتُ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَذَكَرَهُ‏.
Abd al-Razzaq memberi tahu kami, Sufyan memberi tahu kami, berdasarkan otoritas Mansour, berdasarkan otoritas Abu Wa’il, berdasarkan otoritas Subi ibn Ma’abad al-Taghlabi, yang mengatakan: “Saya adalah seorang hadits waktu itu.” Sebagai seorang Nasrani, saya ingin menunaikan jihad atau haji, maka saya mendatangi seorang laki-laki dari suku saya bernama Hudaym. Aku memintanya dan dia memerintahkanku untuk menunaikan haji, maka aku menggabungkan haji tersebut. Dan umrah, begitu dia menyebutkannya.
Diriwayatkan oleh
Subayy bin Ma'bad al-Taghlibi (RA)
Sumber
Musnad Ahmad # 2/256
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bab 2
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother #Hajj

Hadis Terkait