Musnad Ahmad — Hadis #45264
Hadis #45264
حَدَّثَنَا عَفَّانُ، وَإِسْحَقُ بْنُ عِيسَى، قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنِ الْحَجَّاجِ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَهَبَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُلَامَيْنِ أَخَوَيْنِ فَبِعْتُ أَحَدَهُمَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا فَعَلَ الْغُلَامَانِ فَقُلْتُ بِعْتُ أَحَدَهُمَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُدَّهُ.
Affan dan Ishaq bin Issa menceritakan kepada kami, mereka mengatakan Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, atas wewenang Al-Hajjaj, atas wewenang Al-Hakam, atas wewenang Maymun bin Abi Shabib, atas wewenang Ali, Semoga Allah meridhoi dia. Dia berkata: Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, memberi saya dua anak laki-laki, dua saudara laki-laki, jadi saya menjual salah satunya. Utusan Tuhan, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, berkata: Semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian. Apa yang dilakukan kedua anak laki-laki itu? Saya berkata, “Saya menjual salah satunya.” Rasulullah SAW bersabda, “Kirim dia kembali.”
Diriwayatkan oleh
Ali bin Abi Thalib (RA)
Sumber
Musnad Ahmad # 5/800
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Bab 5