Musnad Ahmad — Hadis #45751

Hadis #45751
حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، أَنَّ عَلِيًّا، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لِشَرَاحَةَ لَعَلَّكِ اسْتُكْرِهْتِ لَعَلَّ زَوْجَكِ أَتَاكِ لَعَلَّكِ قَالَتْ لَا فَلَمَّا وَضَعَتْ جَلَدَهَا ثُمَّ رَجَمَهَا فَقِيلَ لَهُ لِمَ جَلَدْتَهَا ثُمَّ رَجَمْتَهَا قَالَ جَلَدْتُهَا بِكِتَابِ اللَّهِ وَرَجَمْتُهَا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏.‏
Affan menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, atas wewenang Salama bin Kuhayl, atas wewenang Ash-Shabi, bahwa Ali radhiyallahu 'anhu berkata kepada Syarahah, "Mungkin kamu Mungkin suamimu datang kepadamu. Mungkin dia berkata, "Tidak." Kemudian ketika dia melahirkan, dia dicambuk, lalu dilempari batu dengan batu. Dikatakan kepadanya, “Mengapa kamu mencambuknya lalu melemparinya dengan batu?” Dia mengatakan saya mencambuknya sesuai dengan Kitab Allah dan melemparinya dengan batu sesuai dengan Sunnah Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian.
Diriwayatkan oleh
al-Sha'bi (RA)
Sumber
Musnad Ahmad # 5/1317
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Bab 5
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait