Misykatul Mashabih — Hadis #50580

Hadis #50580
وَعَن أبي لبَابَة: أَنَّهُ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَهْجُرَ دَارَ قَوْمِي الَّتِي أَصَبْتُ فِيهَا الذَّنْبَ وَأَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي كُلِّهِ صَدَقَةً قَالَ: «يُجْزِئُ عَنْكَ الثُّلُثُ» . رَوَاهُ رزين
Dari Abu Lubabah: Dia berkata kepada Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian: Bagian dari pertobatan saya adalah saya meninggalkan rumah orang-orang saya di mana saya melakukan dosa dan saya menceraikan diri saya sendiri. Dari hartaku semuanya adalah sedekah. Beliau bersabda, “Cukuplah sepertiganya bagimu.” Diriwayatkan oleh Razin
Sumber
Misykatul Mashabih # 15/3439
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 15: Bab 15
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait