Misykatul Mashabih — Hadis #50755

Hadis #50755
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ: يَا يَهُودِيُّ فَاضْرِبُوهُ عِشْرِينَ وَإِذَا قَالَ: يَا مُخَنَّثُ فَاضْرِبُوهُ عِشْرِينَ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ ". رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ غَرِيب
Atas otoritas Ibnu Abbas, atas otoritas Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, dia berkata: “Jika seorang laki-laki berkata kepada laki-laki lain: Wahai Yahudi, pukullah dia dua puluh kali; dan jika dia mengatakan: Wahai banci, pukullah dia dua puluh kali; dan siapa pun yang menyetubuhi seorang mahram, maka bunuhlah dia.” Al-Tirmidzi meriwayatkannya dan berkata: Ini adalah hadits yang aneh.
Sumber
Misykatul Mashabih # 17/3632
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 17: Bab 17
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait