Misykatul Mashabih — Hadis #51118
Hadis #51118
وَعَنْ عُمَيْرٍ مَوْلَى آبِي اللَّحْمِ قَالَ: شَهِدْتُ خَيْبَر مَعَ ساداتي فَكَلَّمُوا فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَلَّمُوهُ أَنِّي مَمْلُوكٌ فَأَمَرَنِي فَقُلِّدْتُ سَيْفًا فَإِذَا أَنَا أَجُرُّهُ فَأَمَرَ لِي بِشَيْءٍ مِنْ خُرْثِيِّ الْمَتَاعِ وَعَرَضْتُ عَلَيْهِ رُقْيَةً كَنْتُ أَرْقِي بِهَا الْمَجَانِينَ فَأَمَرَنِي بِطَرْحِ بَعْضِهَا وَحَبْسِ بَعْضِهَا. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ إِلَّا أَنَّ رِوَايَتَهُ انتهتْ عِنْد قَوْله: الْمَتَاع
Atas wewenang Umair, hamba Abu al-Lahm, dia berkata: Saya menyaksikan Khaybar dengan tuan-tuan saya, dan mereka berbicara tentang Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dan mereka mengatakan kepadanya bahwa saya adalah seorang budak, jadi dia memerintahkan saya untuk melakukannya. Maka aku mengambil sebilah pedang, dan lihatlah, aku menawarkannya, dan dia memesankan kepadaku beberapa harta benda, dan aku menawarkan kepadanya sebuah ruqyah yang dengannya aku melakukan ruqyah. Orang-orang gila, maka dia memerintahkan aku untuk mengusir sebagian dari mereka dan menjauhkan sebagian dari mereka. Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi dan Abu Dawud, hanya saja riwayatnya berakhir ketika beliau berkata: Pusaka.
Diriwayatkan oleh
Umair Klien Abul Lahm (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 19/4005
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 19: Bab 19
Topik:
#Mother