Misykatul Mashabih — Hadis #51179

Hadis #51179
وَعَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الَّذِي يُدْرِكُ صَيْدَهُ بَعْدَ ثَلَاثٍ: «فكله مَا لم ينتن» . رَوَاهُ مُسلم
Dan atas wewenang Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dia berkata tentang seseorang yang menangkap tangkapannya setelah tiga hari: “Makanlah kecuali jika baunya busuk.” Diriwayatkan oleh Muslim
Sumber
Misykatul Mashabih # 20/4068
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 20: Bab 20
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity

Hadis Terkait