Bulughul Maram — Hadis #53019

Hadis #53019
وَعَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ ‏- رضى الله عنه ‏- عَنْ اَلنَّبِيِّ ‏- صلى الله عليه وسلم ‏-قَالَ: { مَنْ أَحْيَا أَرْضاً مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ } رَوَاهُ اَلثَّلَاثَةُ, وَحَسَّنَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ.‏
Atas wewenang Saeed bin Zaid - radhiyallahu 'anhu - atas wewenang Nabi - semoga doa dan damai sejahtera Allah besertanya - dia bersabda: {Barangsiapa menghidupkan kembali tanah yang mati, itu miliknya} Diriwayatkan oleh ketiganya, dan digolongkan sebagai hasan olehnya. Al-Tirmidzi
Diriwayatkan oleh
Sa'id bin Zaid (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 7/916
Kategori
Bab 7: Bab 7
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait