Bulughul Maram — Hadis #53094
Hadis #53094
وَعَنْ عُثْمَانَ - رضى الله عنه - قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -{ لَا يَنْكِحُ اَلْمُحْرِمُ , وَلَا يُنْكَحُ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ . وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : { وَلَا يَخْطُبُ } 1 .1 - تقدم برقم ( 733 ).
Atas wewenang Utsman radhiyallahu 'anhu - dia berkata: Rasulullah - semoga doa dan damai sejahtera Allah besertanya - bersabda: "Seseorang yang ihram tidak boleh menikah, dan tidak boleh menikah." Diriwayatkan oleh Muslim. Dan dalam narasi Baginya: {Dan dia tidak melamar} 1.1 - disajikan dengan nomor (733).
Diriwayatkan oleh
Utsman bin Affan (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 8/992
Kategori
Bab 8: Bab 8