Bulughul Maram — Hadis #53150

Hadis #53150
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ : { مِنَ اَلسُّنَّةِ إِذَا تَزَوَّجَ اَلرَّجُلُ اَلْبِكْرَ عَلَى اَلثَّيِّبِ أَقَامَ عِنْدَهَا سَبْعًا , ثُمَّ قَسَمَ , وَإِذَا تَزَوَّجَ اَلثَّيِّبَ أَقَامَ عِنْدَهَا ثَلَاثًا , ثُمَّ قَسَمَ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ , وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيّ ِ 1‏ .‏‏1 ‏- صحيح .‏ رواه البخاري ( 5214 )‏ ، ومسلم ( 1461)‏ من طريق أبي قلابة ، عن أنس .‏ وزاد البخاري : " قال أبو قلابة : ولو شئت لقلت : إن أنسا رفعه إلى النبي ‏-صلى الله عليه وسلم‏- " .‏ وهي بمعناها عند مسلم أيضا.‏
Dari riwayat Anas beliau bersabda: {Dari Sunnah jika seorang laki-laki yang masih perawan mengawini seorang perawan, ia tinggal bersamanya selama tujuh hari, kemudian ia berbagi Al-Tayyib tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian ia berpisah. Disepakati, dan susunan kata-katanya berdasarkan Al-Bukhari 1.1 - Sahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5214) dan Muslim (1461) dari riwayat Abu Qilabah. Tentang otoritas Anas dan banyak lagi Al-Bukhari: “Abu Qilabah berkata: Jika kamu mau, kamu bisa mengatakan: Jika dia lupa, dia akan menyampaikannya kepada Nabi - semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian.” Hal ini juga ada maknanya menurut Muslim.
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 8/1057
Kategori
Bab 8: Bab 8
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait