Bulughul Maram — Hadis #53304

Hadis #53304
وَعَنْ عَلِيٍّ ‏- رضى الله عنه ‏- قَالَ: { مَا كُنْتُ لِأُقِيمَ عَلَى أَحَدٍ حَدًّا, فَيَمُوتُ, فَأَجِدُ فِي نَفْسِي, إِلَّا شَارِبَ الْخَمْرِ; فَإِنَّهُ لَوْ مَاتَ وَدَيْتُهُ } أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ 1‏ .‏‏1 ‏- صحيح.‏ رواه البخاري ( 6778 )‏ وعنده: " صاحب خمر" بدل: " شارب خمر" وزاد: " وذلك أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يسنه".‏
Atas wewenang Ali - ra dengan dia - dia berkata: {Saya tidak akan menjatuhkan hukuman kepada siapa pun, dan jika dia mati, saya temukan di dalam diri saya, kecuali peminum alkohol; Jika dia meninggal, saya akan membayar uang darahnya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari 1.1 - Sahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6778). Dan dalam bukunya: “seorang peminum anggur” menggantikan “seorang peminum anggur” dan menambahkan: “Itu karena Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, tidak memberlakukannya.”
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 10/1255
Kategori
Bab 10: Bab 10
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait