Bulughul Maram — Hadis #53364
Hadis #53364
وَعَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ - رضى الله عنه - عَنِ اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم -قَالَ: {
" إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَغَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْهُ, مَا لَمْ يُنْتِنْ" } أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ (1749) .1 - صحيح. رواه مسلم ( 1931 ).
Atas otoritas Abu Tha'labah - radhiyallahu 'anhu - atas otoritas Nabi - semoga doa dan damai Allah besertanya - dia berkata: {
“Jika kamu menembakkan anak panahmu dan anak panah itu meleset, lalu kamu menangkapnya, makanlah semuanya, kecuali jika berbau busuk.” Diriwayatkan oleh Muslim (1749). 1 - Shahih. Diriwayatkan oleh Muslim (1931).
Diriwayatkan oleh
Abu Tha'labah (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 12/1335
Kategori
Bab 12: Bab 12