Pada dasarnya ada 7 sebab batalnya wudhu. Yaitu - satu. Melewati sesuatu melalui toilet dan saluran kemih. Seperti udara, air seni, serangga dll. Hidayah-1/7 Telah disebutkan, Jika ada di antara kalian yang buang air kecil, (bersucikanlah dirimu untuk berdoa) Surah Mayida-6 Diriwayatkan oleh Hazrat Abbas (RA). Sesungguhnya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda, apapun yang keluar dari badan, maka batal wudhunya karenanya.... Sunan Kubra Lilbayahaki, Hadits No-568 dua. Keluarnya darah, nanah, atau air. Hidayah-1/10 Ketika Hazrat Abdullah bin Umar (R.A.) mengalami mimisan, dia akan kembali dan berwudhu. Muatta Malik-110 tiga. Muntah penuh mulut. Diriwayatkan oleh Hazrat Aisha (RA). Beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang muntah, Atau keluar darah dari hidung, atau muji (air putih yang keluar sebelum berhubungan badan), lalu kembali berwudhu. Sunan Ibnu Majah, Hadits No. 1221 empat. Proporsi darah dan dahak sama atau lebih besar. Hasan Basri Rah. Katanya, siapa yang melihat darah pada ludahnya, maka ludahlah Jika darahnya tidak banyak, maka tidak perlu berwudhu. Musannaf Ibnu Abi Shaiba, Hadits No. 1330 lima. Tidur dalam posisi berbaring. Diriwayatkan oleh Hazrat Ibnu Abbas (RA). Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda, jika tidur dalam posisi sujud Wudhunya tidak batal, tetapi jika berbaring maka batal, karena jika berbaring maka badan menjadi lemas. [Akibatnya ada kemungkinan menjadi pezina] Musnad Ahmad, Hadits No-2315, Sunan Abu Dawud, Hadits No-202 Enam. Jika gila, mabuk atau tidak sadarkan diri. Hazrat Hammad (RA) Dikatakan, Apabila orang gila sudah sembuh, hendaknya ia berwudhu untuk shalat. Musannaf Abdur Razzaq, Hadits No. 493 Sat. Tertawa terbahak-bahak dalam doa. Diriwayatkan oleh Hazrat Imran bin Hussain (RA). Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan hal itu Jika seseorang tertawa terbahak-bahak saat shalat, maka orang tersebut akan mengulangi wudhu dan shalat. Hazrat Hasan bin Qutaiba (RA) bersabda, Ketika seseorang tertawa terbahak-bahak, orang tersebut akan mengulangi wudhu dan shalat. Sunan Dara Qutni, Hadits No-612