Muwaththa Malik — Hadis #34842
Hadis #34842
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، قَالَ يُقَالُ لاَ يَخْرُجُ أَحَدٌ مِنَ الْمَسْجِدِ بَعْدَ النِّدَاءِ - إِلاَّ أَحَدٌ يُرِيدُ الرُّجُوعَ إِلَيْهِ - إِلاَّ مُنَافِقٌ .
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik bahwa dia pernah mendengar bahwa Said bin al-Musayyab berkata, “Dikatakan bahwa tidak seorang pun kecuali orang munafik yang meninggalkan masjid setelah azan, kecuali seseorang yang berniat kembali.
Sumber
Muwaththa Malik # 9/387
Tingkat
Maqtu Daif
Kategori
Bab 9: Shalat Qashar