Muwaththa Malik — Hadis #34937
Hadis #34937
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلاً، مِنْ أَهْلِ مِصْرَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَرَأَ سُورَةَ الْحَجِّ فَسَجَدَ فِيهَا سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذِهِ السُّورَةَ فُضِّلَتْ بِسَجْدَتَيْنِ .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] mantan budak Ibnu 'Umar, bahwa [seorang laki-laki] penduduk Mesir mengabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Khatthab] membaca Surat Al Hajj, lalu sujud karenanya dua kali. Lalu ia berkata, "Surat ini diistimewakan dengan dua sujud
Sumber
Muwaththa Malik # 15/482
Tingkat
Mauquf Daif
Kategori
Bab 15: Al-Quran