Muwaththa Malik — Hadis #35078

Hadis #35078
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، وَهُوَ يَقُولُ حَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ عَتِيقٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ - وَكَانَ الرَّجُلُ الَّذِي هُوَ عِنْدَهُ قَدْ أَضَاعَهُ - فَأَرَدْتُ أَنْ أَشْتَرِيَهُ مِنْهُ وَظَنَنْتُ أَنَّهُ بَائِعُهُ بِرُخْصٍ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏ "‏ لاَ تَشْتَرِهِ وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ وَاحِدٍ فَإِنَّ الْعَائِدَ فِي صَدَقَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata; Aku mendengar [Umar bin al Khatthab] berkata, "Aku pernah memberikan kuda bagus di jalan Allah, namun pemiliknya menyia-nyiakannya. Makan aku berkeinginan untuk membelinya kembali, dan aku berharap dia mau menjualnya dengan harga yang murah. Lantas aku menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: 'Jangan engkau beli walaupun dia menjualnya kepadamu dengan harga satu dirham. Karena orang yang menarik kembali sedekahnya seperti anjing yang menjilat kembali ludahnya
Sumber
Muwaththa Malik # 17/623
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 17: Zakat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait