Muwaththa Malik — Hadis #35492
Hadis #35492
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ صَيَّادٍ، أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ أَخْبَرَهُ قَالَ كُنَّا نُضَحِّي بِالشَّاةِ الْوَاحِدَةِ يَذْبَحُهَا الرَّجُلُ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ثُمَّ تَبَاهَى النَّاسُ بَعْدُ فَصَارَتْ مُبَاهَاةً .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Umarah bin Shayyad] bahwa ['Atha bin Yassar] mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Ayyub Al Anshari] mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Kami pernah berkurban satu ekor kambing untuk satu orang dan keluarganya, setelah itu orang-orang saling berbangga-bangga dan berlaku sombong
Sumber
Muwaththa Malik # 23/1037
Tingkat
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 23: Hewan Kurban
Topik:
#Mother