Muwaththa Malik — Hadis #35537
Hadis #35537
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَزْمٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَاهُ، كَثِيرًا يَقُولُ كَانَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَقُولُ عَجَبًا لِلْعَمَّةِ تُورَثُ وَلاَ تَرِثُ .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abu Bakar bin Hazm] bahwa ia mendengar [Bapaknya] sering berkata; " [Umar bin Khattab] pernah mengatakan; 'Sungguh mengherankan bagi seorang bibi, dia dapat mewariskan hartanya tetapi tidak mendapatkan harta warisan (dari kerabatnya)
Sumber
Muwaththa Malik # 27/1082
Tingkat
Mauquf Daif
Kategori
Bab 27: Faraid (Waris)
Topik:
#Mother