Muwaththa Malik — Hadis #35583

Hadis #35583
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْمُجَبَّرِ، أَنَّهُ قَالَ وَهَبَ سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ لاِبْنِهِ جَارِيَةً قَالَ لاَ تَقْرَبْهَا فَإِنِّي قَدْ أَرَدْتُهَا فَلَمْ أَنْشَطْ إِلَيْهَا ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Mujabbar] berkata; " [Salim bin Abdullah] pernah memberikan hadiah berupa budak wanita kepada anak laki-lakinya sambil mengatakan, "Kamu jangan mendekatinya, aku ingin menggaulinya, hanya saja aku belum bernafsu terhadapnya
Sumber
Muwaththa Malik # 28/1128
Tingkat
Maqtu Sahih
Kategori
Bab 28: Nikah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait