Muwaththa Malik — Hadis #35858

Hadis #35858
وَحَدَّثَنِي مَالِكٌ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، قَالَ لاَ تَجُوزُ شَهَادَةُ خَصْمٍ وَلاَ ظَنِينٍ ‏.‏
Malik meriwayatkan kepadaku bahwa Umar bin Khattab berkata, “Kesaksian seseorang yang diketahui menyimpan dendam atau tidak dapat dipercaya, tidak diterima.
Sumber
Muwaththa Malik # 36/1403
Tingkat
Mauquf Daif
Kategori
Bab 36: Peradilan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait