Bulughul Maram — Hadis #37894

Hadis #37894
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرٍ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ: لَقَدْ أَدْرَكَتُ أَبَا بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَمَنْ بَعْدَهُمْ، فَلَمْ أَرَهُمْ يَضْرِبُونَ الْمَمْلُوكَ فِي الْقَذْفِ إِلَّا أَرْبَعِينَ. رَوَاهُ مَالِكٌ، وَالثَّوْرِيُّ فِي «جَامِعِهِ»
Dia berkata, "Saya juga menemukan bahwa pada era para khalifah Abu Bakar, Umar, dan Utsman (semoga Allah meridai mereka) dan para khalifah setelah mereka - tidak seorang pun dari mereka yang mencambuk seorang budak lebih dari empat puluh cambukan (hadd) karena fitnah."
Diriwayatkan oleh
আবদুল্লাহ ইবনু আমির ইবনু রাবীআহ (রাঃ)
Sumber
Bulughul Maram # 10/1227
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 10: Bab 10
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait