Musnad Ahmad — Hadis #44692

Hadis #44692
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ سُلَيْمَانَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُحَرِّمْ الضَّبَّ وَلَكِنْ قَذِرَهُ و قَالَ غَيْرُ مُحَمَّدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الْيَشْكُرِيِّ‏.‏
Muhammad bin Jafar memberitahu kami, Saeed memberitahu kami, atas otoritas Qatada, atas otoritas Suleiman, atas otoritas Jabir bin Abdullah, bahwa Omar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu Dia mengatakan bahwa Nabi Allah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, tidak melarang kadal, tapi dia membuat mereka kotor, dan orang lain selain Muhammad mengatakan atas otoritas Suleiman Al-Yashkari
Diriwayatkan oleh
Jabir bin Abdullah (RA)
Sumber
Musnad Ahmad # 2/194
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bab 2
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait