Musnad Ahmad — Hadis #45497

Hadis #45497
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَلِيٍّ، أَنَّهُ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَبِيعَ غُلَامَيْنِ أَخَوَيْنِ فَبِعْتُهُمَا فَفَرَّقْتُ بَيْنَهُمَا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَدْرِكْهُمَا فَارْتَجِعْهُمَا وَلَا تَبِعْهُمَا إِلَّا جَمِيعًا وَلَا تُفَرِّقْ بَيْنَهُمَا‏.‏
Abd al-Wahhab menceritakan kepada kami, berdasarkan otoritas Sa`id, berdasarkan otoritas seorang laki-laki, berdasarkan otoritas al-Hakam ibn Utaiba, berdasarkan otoritas Abd al-Rahman ibn Abi Laila, berdasarkan otoritas Ali, bahwa ia berkata bahwa Rasulullah SAW memerintahkan saya untuk menjual dua orang adik laki-laki, maka saya menjual mereka dan memisahkan mereka. Saya telah menyebutkan hal itu kepada Nabi. Semoga doa dan damai sejahtera Allah SWT menyertainya, dan dia berkata, “Tangkap mereka dan ambil kembali, dan jangan menjualnya kecuali semuanya, dan jangan memisahkannya.”
Diriwayatkan oleh
Ali bin Abi Thalib (RA)
Sumber
Musnad Ahmad # 5/1045
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Bab 5
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait