Musnad Ahmad — Hadis #45641
Hadis #45641
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، قَالَ كُنَّا مَعَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَمَرَّ بِهِ جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا نَاسٌ فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَنْ أَفْتَاكُمْ هَذَا فَقَالُوا أَبُو مُوسَى قَالَ إِنَّمَا فَعَلَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً فَكَانَ يَتَشَبَّهُ بِأَهْلِ الْكِتَابِ فَلَمَّا نُهِيَ انْتَهَى.
Abdul Razzaq menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, atas otoritas Laith, atas otoritas Mujahid, atas otoritas Abu Muammar, dia berkata: Kami bersama Ali radhiyallahu 'anhu, dan dia melewati pemakaman. Kemudian orang-orang membelanya, dan Ali radhiyallahu 'anhu berkata: Siapa yang memberimu fatwa ini? Mereka berkata: Abu Musa berkata: Hanya Rasulullah SAW yang melakukan hal itu. Suatu ketika, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dia meniru Ahli Kitab, tetapi ketika dilarang, dia berhenti.
Diriwayatkan oleh
Abu Ma'mar (RA)
Sumber
Musnad Ahmad # 5/1200
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Bab 5