Misykatul Mashabih — Hadis #49858

Hadis #49858
قَالَ: تَزَوَّجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ حَلَالٌ وَبَنَى بِهَا وَهُوَ حَلَالٌ وَكُنْتُ أَنَا الرَّسُولَ بَيْنَهُمَا. رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ
Dia berkata: Rasulullah SAW, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, menikah dengan Maimuna, dan hal itu dibolehkan, dan dia mempunyai anak dengannya, dan itu dibolehkan, dan aku adalah utusan di antara mereka. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Tirmidzi dan berkata: Ini adalah hadits hasan.
Diriwayatkan oleh
Abu Rafi (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 10/2695
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 10: Bab 10
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait