Misykatul Mashabih — Hadis #50390

Hadis #50390
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمَعَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَجْلِدْ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعْهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ» وَفِي رِوَايَةٍ: «يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ فَيَجْلِدُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ فَلَعَلَّهُ يُضَاجِعُهَا فِي آخِرِ يَوْمِهِ» . ثُمَّ وَعَظَهُمْ فِي ضَحِكِهِمْ مِنَ الضَّرْطَةِ فَقَالَ: «لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يفعل؟»
Dari Abdullah bin Zamaa, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak seorang pun di antara kalian boleh mencambuk istrinya seperti budak dan kemudian menyetubuhinya.” Pada akhirnya.” Dan dalam riwayatnya: “Salah satu dari kalian pergi dan mencambuk istrinya dengan kulit seorang budak, agar dia dapat menyetubuhinya di akhir harinya.” lalu Dia menegur mereka ketika mereka menertawakan kentut dan berkata: “Mengapa ada di antara kalian yang menertawakan perbuatannya?”
Sumber
Misykatul Mashabih # 13/3242
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 13: Bab 13
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait