Misykatul Mashabih — Hadis #51459
Hadis #51459
وَعَن دِحيةَ بن خليفةَ قَالَ: أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبَاطِيَّ فَأَعْطَانِي مِنْهَا قُبْطِيَّةً فَقَالَ: «اصْدَعْهَا صَدْعَيْنِ فَاقْطَعْ أَحَدَهُمَا قَمِيصًا وَأَعْطِ الْآخَرَ امْرَأَتَكَ تَخْتَمِرُ بِهِ» . فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ: «وَأْمُرِ امْرَأَتَكَ أَنْ تَجْعَلَ تَحْتَهُ ثَوْبًا لَا يَصِفُهَا» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Atas wewenang Dihya bin Khalifa, dia berkata: Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, membawa salinan salinan saya, dan dia memberi saya sebagian dan berkata: “Potong menjadi dua bagian dan potong salah satunya.” Satu baju dan berikan yang lain kepada istrimu untuk menutupi dirinya.” Ketika dia berbalik, dia berkata: “Dan perintahkan istrimu untuk mengenakan pakaian yang tidak menutupi tubuhnya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawood
Diriwayatkan oleh
Dihya bin Khalifa (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 22/4366
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 22: Bab 22