Misykatul Mashabih — Hadis #50539

Hadis #50539
وَعَن الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ: أَنَّ رَجُلًا أَعْتَقَ شِقْصًا مِنْ غُلَامٍ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «لَيْسَ لِلَّهِ شَرِيكٌ» فَأَجَازَ عتقه. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Berdasarkan riwayat Al-Malih, berdasarkan riwayat ayahnya: Seorang laki-laki membebaskan seorang anak laki-laki, dan dia menyebutkan hal itu kepada Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dan dia berkata: “Allah tidak mempunyai sekutu,” maka dia mengizinkannya. Bebaskan dia. Diriwayatkan oleh Abu Dawood
Sumber
Misykatul Mashabih # 14/3397
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 14: Bab 14
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait