Misykatul Mashabih — Hadis #52253

Hadis #52253
وَعَن جابرٍ أنَّ رسولَ الله جَاءَهُ رَجُلٌ يَسْتَطْعِمُهُ فَأَطْعَمَهُ شَطْرَ وَسَقِ شَعِيرٍ فَمَا زَالَ الرَّجُلُ يَأْكُلُ مِنْهُ وَامْرَأَتُهُ وَضَيْفُهُمَا حَتَّى كَالَهُ فَفَنِيَ فَأَتَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «لَوْ لَمْ تَكِلْهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ ولقام لكم» رَوَاهُ مُسلم
Dan berdasarkan hadis Jabir, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah meminta makanan darinya, lalu dia memberinya makan setengah wasq jelai, dan laki-laki itu terus memakannya, bersama istrinya dan tamu mereka, sampai dia memakannya. Kemudian gagal, maka dia mendatangi Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, dan berkata: “Jika kamu tidak memakannya, kamu pasti sudah memakannya, dan itu akan ada untukmu.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Sumber
Misykatul Mashabih # 29/5941
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 29: Bab 29
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait