Muwaththa Malik — Hadis #34752

Hadis #34752
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، أَنَّ رَجُلاً، سَأَلَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ إِنِّي أُصَلِّي فِي بَيْتِي ثُمَّ آتِي الْمَسْجِدَ فَأَجِدُ الإِمَامَ يُصَلِّي أَفَأُصَلِّي مَعَهُ فَقَالَ سَعِيدٌ نَعَمْ ‏.‏ فَقَالَ الرَّجُلُ فَأَيُّهُمَا صَلاَتِي فَقَالَ سَعِيدٌ أَوَأَنْتَ تَجْعَلُهُمَا إِنَّمَا ذَلِكَ إِلَى اللَّهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab]; "Saya sudah shalat di rumahku. Kemudian saya mendatangi masjid, maka saya mendapati imam sedang shalat. Apakah saya harus shalat bersamanya?" Lalu Sa'id menjawab; "Ya" laki-laki itu bertanya; "Mana dari keduanya yang menggugurkan kewajibanku?" Sa'id menjawab, "Apakah itu hak kamu? Itu adalah hak Allah
Sumber
Muwaththa Malik # 8/297
Tingkat
Maqtu Sahih
Kategori
Bab 8: Shalat Berjamaah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait