Muwaththa Malik — Hadis #34833

Hadis #34833
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي حَازِمِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، أَنَّهُ قَالَ كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلاَةِ ‏.‏ قَالَ أَبُو حَازِمٍ لاَ أَعْلَمُ إِلاَّ أَنَّهُ يَنْمِي ذَلِكَ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahal bin Sa'ad] bahwa dia berkata; "Orang-orang diperintahkan agar seorang laki-laki meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya saat shalat." Abu Hazim berkata, "Saya tidak tahu mengetahui Sahl bin Sa'd kecuali bahwa ia meriwayatkannya secara marfu
Sumber
Muwaththa Malik # 9/378
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 9: Shalat Qashar
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait