Musnad Ahmad — Hadis #45317
Hadis #45317
حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ هَانِئِ بْنِ هَانِئٍ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً فَإِذَا أَمْذَيْتُ اغْتَسَلْتُ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضَحِكَ وَقَالَ فِيهِ الْوُضُوءُ.
Aswad bin Amir menceritakan kepada kami, Israel menceritakan kepada kami, atas otoritas Abu Ishaq, atas otoritas Hani bin Hani, atas otoritas Ali radhiyallahu 'anhu, yang mengatakan bahwa saya adalah seorang laki-laki yang berwudhu. Saat aku berwudhu, aku mandi dan memesan Al-Miqdad. Dia bertanya kepada Nabi, semoga doa dan damai Allah besertanya, dan dia tertawa dan berkata, “Itu adalah wudhu.”
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Musnad Ahmad # 5/856
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Bab 5