Misykatul Mashabih — Hadis #48595
Hadis #48595
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " يَحْضُرُ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ: فَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِلَغْوٍ فَذَلِكَ حَظُّهُ مِنْهَا. وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِدُعَاءٍ فَهُوَ رَجُلٌ دَعَا اللَّهَ إِنْ شَاءَ أَعْطَاهُ وَإِنْ شَاءَ مَنعه. وَرجل حَضَره بِإِنْصَاتٍ وَسُكُوتٍ وَلَمْ يَتَخَطَّ رَقَبَةَ مُسْلِمٍ وَلَمْ يُؤْذِ أَحَدًا فَهِيَ كَفَّارَةٌ إِلَى الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا وَزِيَادَةِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ يَقُولُ: (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا. .)
رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Dari wewenang Abdullah bin Amr, beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tiga orang menghadiri hari Jumat, satu orang menghadirinya dengan cara yang sembrono.” Itu adalah bagiannya, dan seorang laki-laki menghadirinya sambil berdoa. Dialah orang yang berdoa kepada Allah, dan jika Dia menghendakinya, Dia akan mengabulkannya, dan jika Dia menghendakinya, Dia akan mengingkarinya. Dan seorang laki-laki yang menghadirinya dengan mendengarkan dan diam serta tidak melanggar leher seorang muslim dan tidak merugikan siapapun, maka baginya kafir pada hari Jumat berikutnya dan tambahan tiga hari. Hal ini karena Allah berfirman: (Barangsiapa mendatangkan kebaikan, maka pahalanya sepuluh kali lipat.) Diriwayatkan oleh Abu Dawud
Sumber
Misykatul Mashabih # 4/1396
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Bab 4