Misykatul Mashabih — Hadis #50449

Hadis #50449
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَاعن بَين رجل وَامْرَأَته فانتقى مِنْ وَلَدِهَا فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْمَرْأَةِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي حَدِيثِهِ لَهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَظَهُ وَذَكَّرَهُ وَأَخْبَرَهُ أَنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ ثُمَّ دَعَاهَا فَوَعَظَهَا وَذَكَّرَهَا وَأَخْبَرَهَا أَنَّ عَذَاب الدُّنْيَا أَهْون من عَذَاب الْآخِرَة
Dari riwayat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu kepada keduanya, bahwa Nabi Muhammad SAW melaknat antara seorang laki-laki dengan istrinya, maka beliau memilih dari anaknya, menceraikan keduanya, dan mempersatukan anak tersebut. Dengan wanita itu. sepakat. Dan dalam perbincangannya dengan mereka, Rasulullah SAW menasehati dan mengingatkannya. Dan beliau bersabda kepadanya bahwa siksa di dunia lebih mudah dari siksa di akhirat. Kemudian dia meneleponnya dan menasihatinya, mengingatkannya, dan memberitahunya bahwa siksa di dunia lebih mudah daripada siksa di akhirat. Siksaan di akhirat
Sumber
Misykatul Mashabih # 13/3305
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 13: Bab 13
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait