Misykatul Mashabih — Hadis #39314

Hadis #39314
وَعَن الْأسود وَهَمَّام عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. رَوَاهُ مُسلم وَبِرِوَايَةِ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ نَحْوَهُ وَفِيهِ: ثمَّ يُصَلِّي فِيهِ
'Abdullah b. Ummu Maktum berkata, “Ya Rasulullah, ada banyak makhluk berbisa dan binatang buas di Madinah, dan saya buta, jadi bisakah Anda memberi saya izin?” Dia bertanya apakah dia bisa mendengar seruan, "Marilah berdoa. Marilah menuju keselamatan," dan ketika dia menjawab bahwa dia bisa, dia berkata, "Kalau begitu, kamu harus datang," dan dia tidak memberinya keringanan hukuman. Abu Dawud dan Nasa’i menyebarkannya.
Diriwayatkan oleh
Aswad dan Hammam (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/496
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait