Misykatul Mashabih — Hadis #50531

Hadis #50531
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَعْتَقَ شِقْصًا فِي عَبْدٍ أُعْتِقَ كُلُّهُ إِنْ كَانَ لَهُ مَالٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ اسْتَسْعَى الْبعد غير مشقوق عَلَيْهِ»
Dari hadis Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memerdekakan sebagian dari seorang budak, maka ia akan terbebas sepenuhnya, jika ia mempunyai uang; jika tidak, ia mempunyai harta yang dapat ia nikmati tanpa kesulitan.”
Sumber
Misykatul Mashabih # 14/3389
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 14: Bab 14
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer

Hadis Terkait