Misykatul Mashabih — Hadis #50848
Hadis #50848
عَنْ أَبِي الشَّمَّاخِ الْأَزْدِيِّ عَنِ ابْنِ عَمٍّ لَهُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَتَى مُعَاوِيَةَ فَدَخَلَ عَلَيْهِ فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ النَّاسِ شَيْئًا ثُمَّ أَغْلَقَ بَابَهُ دُونَ الْمُسْلِمِينَ أَوِ الْمَظْلُومِ أَوْ ذِي الْحَاجَةِ أَغْلَقَ اللَّهُ دُونَهُ أَبْوَابَ رَحْمَتِهِ عِنْدَ حَاجَتِهِ وَفَقْرِهِ أَفْقَرَ مَا يَكُونُ إليهِ»
Atas wewenang Abu al-Shamakh al-Azdi, atas wewenang sepupunya yang merupakan salah satu Sahabat Nabi, semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian, bahwa dia datang kepada Muawiyah dan memasukinya dan berkata: Aku mendengar Rasulullah, semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian, mengatakan: “Barangsiapa yang mengurus urusan orang-orang lalu menutup pintunya dari pengucilan umat Islam atau “Bagi orang yang tertindas atau orang yang berkekurangan, maka Allah telah menutup pintu rahmat-Nya kepadanya ketika dia membutuhkan dan membutuhkan, hal yang paling miskin baginya.”
Sumber
Misykatul Mashabih # 18/3729
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 18: Bab 18