Muwaththa Malik — Hadis #35494
Hadis #35494
وَحَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، قَالَ الأَضْحَى يَوْمَانِ بَعْدَ يَوْمِ الأَضْحَى . وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، مِثْلُ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Menyembelih bisa dilakukan hingga dua hari setelah hari Idul Adlha." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Ali bin Abu Thalib seperti hadits tersebut
Sumber
Muwaththa Malik # 23/1039
Tingkat
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 23: Hewan Kurban
Topik:
#Mother