Misykatul Mashabih — Hadis #38998
Hadis #38998
عَن أبي مَسْعُود الْأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي فَقَالَ مَا عِنْدِي فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مثل أجر فَاعله» . رَوَاهُ مُسلم
Maimuna menceritakan bahwa beberapa orang yang berpapasan dengan Nabi sedang menyeret seekor domba mereka yang sebesar keledai. Utusan Tuhan bertanya kepada mereka mengapa mereka tidak memanfaatkan kulitnya, dan ketika mereka mengatakan kepadanya bahwa ia mati secara wajar, ia berkata, “Air dan daun mimosa flava* memurnikannya.”
*Kata Arabnya adalah qaraz. artinya daun mimosa flave (salam) Ini digunakan untuk penyamakan.
Ahmad dan Abu Dawud menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Rafi‘ b. Khadij said
Sumber
Misykatul Mashabih # 2/209
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bab 2: Bersuci